Plagiarisme atau penjiplakan sudah tidak asing lagi diteliga kita. Menurut
Wikipedia Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau
pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan
menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat
dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.
Kaum akademisi menilai plagiarism sebagai aksi antiintelektual yang
amat tercela, tak hanya bagi pelakunya tetapi juga buat institusi tempat
penjiplak bekerja. Dampak mental terhadap bangsa akibat plagiarisme jauh lebih
besar daripada kerugian finansial.
Apakah plagiarisme juga terjadi di UIN Syarif Hidayatullah?
UIN Syarif Hidayatullah pun terkontaminasi plagiarisme akibat ulah
dua dosennya. Skripsi hasil penelitian Sarika dari Fakultas Sains dan Teknologi
dan karya jiplakan sang dosen hampir sama persis sejak judul, obyek, metode
penelitian hingga daftar pustaka. Skripsi Muhammad Sidik juga diplagiat
dosennya dan dimuat di sebuah jurnal ilmiah.
Mengapa plagiarisme bisa terjadi di UIN yang merupakan lembaga
bernafas islam?
Plagiarisme yang dilakukan sivitas akademik menjadi fakta bahwa
agama baru sebatas keyakinan abstrak yang ajarannya belum dipahami dan
diinternalisasi secara mendalam dan diaktualisasikan secara konkret dalam
setiap ruang, bidang, dan institusi kehidupan.
Bagaimana pandangan islam terhadap plagiarism? Yuk klik : http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/kordinat/article/view/6443
Wah bermanfaat sekali infonya. Plagiarisme memang harus dihindari
BalasHapusKerennnn
BalasHapusKegiatan plagiarisme sama halnya seperti melakukan pencurian milik orang lain. Artikel yang bagus melihat fenomena plagiarisme dalam lingkup akademis dan dikaitkan dengan islam, semoga tulisan selanjutnya lebih kritis lagi.semangat
BalasHapus