Plagiarisme atau sering disebut adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam
memperoleh nilai untuk suatu karya ilmiah , dengan mengutip sebagain atau
seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain , tanpa menyatakan sumber secara
tepat dan memadai (Permendiknas No 17 tahun 2010, Pasal 1 Ayat 1 ).
Undang – undang mengenai plagiarisme sendiri di Indonesia ada
banyak di antaranya yaitu UU nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta, dalam undang-undang
tersebut dijelaskan bahwa plagiat merupakan tindakan pidana.
Dilingkungan perguruan tinggi mahasiswa, dosen, penulis, peneliti erat
hubungannya dengan laporan tulisan seperti esai, artikel, skripsi, jurnal,
riset, dan lain-lain. Tindak plagiarisme mempunyai persentase begitu besar. Mengapa
demikian? Hal ini disebabkan bahwa dalam proses menghasilkan suatu karya –
karya tulis pada umumnya dibutuhkan
begitu banyak referensi dari buah pikiran atau karya tulis orang lain. Dimana
terkadang, tidak jarang seseorang lupa untuk mencantumkan sumber dari informasi
yang diberikan pada karya mereka tersebut. Disinilah plagiarisme terjadi, untuk
menghindari plagiarism Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatullah mengadakan Workshop
Anti Plagiarisme,pada tanggal13 Oktober 2017 yang bertempat di Syahida Inn
workshop tersebut dihadiri 60 orang peserta.
Mulai tahun ini Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
melanggan Turnitin.Turnitin itu sendiri merupakan sebuah aplikasi berbasis
online yang berfungsi untuk melakukan pengecekan apakah sebuah karya ilmiah
terindikasi melakukan penjiplakan atau tidak. Pada workshop tersebut Ulfah
Andayani, selaku Super Admin Turnitin menyampaikan bahwa prinsip kerja dari
Turnitin ini adalah dengan cara mengecek similarity (kesamaan) satu dokumen
yang diupload ke dalam Turnitin dengan sumber-sumber yang tersedia secara
online di internet. Setelah dimasukan ke dalam sistem, Turnitin kemudian akan
memberikan hasil berupa persentase jumlah kesamaan dokumen tersebut dengan
dokumen-dokumen pembanding di internet. Namun seorang pengguna Turnitiin,
menurut Ulfa, Jangan terburu-terburu menyimpulkan dokumen tersebut diduga
plagiat sebelum mengecek satu persatu dokumen pembanding. Bisa jadi dokumen
pembanding adalah dokumen yang sama miliki si penulis yang telah diupload
sebelumnya di website lain.
Untuk mendapatkan hasil yang akurat dalam pengecakan plagiat
tersebut, pengguna Turnitin harus mengetahui tata cara menggunakan optional
Setting. Dalam optional setting ini, pengguna
dapat mengexclude (mengeluarkan) bagian-bagian dari dokumen yang sangat mungkin
terjadi kesamaan, seperti daftar pustaka dan istiliah-istilah yang menjadi common
sense dalam penelitian. Pengguna juga dapat mengexclude
sumber-sumber pembanding yang kesamaannya sangat kecil dengan dokumen yang
diupload.
Sumber:
STOP PLAGIARISME!!!
Sip👍,memang plagiat aaseatu yang sangat tidak terpuji dan itu harus ada kesadaran pribadi untuk tidak melakukannya, tpi apa yang dilakukan UIN jga sangat bagus. 👍top makotop!!!
BalasHapus